love4livi.com

love4livi.com – Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengesahkan larangan impor uranium yang diperkaya dari Rusia dengan menandatangani undang-undang yang bersangkutan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Washington untuk merespons invasi yang dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin terhadap Ukraina.

Larangan tersebut akan melarang impor bahan bakar nuklir untuk pembangkit listrik tenaga nuklir, dengan pelaksanaan mulai sekitar 90 hari setelah penandatanganan undang-undang. Namun, Departemen Energi AS diperkenankan untuk memberikan keringanan dalam hal terjadi krisis pasokan.

Rusia dikenal sebagai salah satu produsen utama uranium yang diperkaya di dunia, dengan sekitar 24% dari kebutuhan uranium yang diperkaya untuk pembangkit listrik tenaga nuklir AS yang diimpor dari negara tersebut.

Undang-undang tersebut juga mengatur alokasi dana sebesar US$2,7 miliar dalam rangka mendukung pengembangan industri bahan bakar nuklir di AS, sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada Rusia.

Jake Sullivan, Penasihat Keamanan Nasional, menyatakan dalam sebuah pernyataan resmi, “Hari ini, Presiden Biden menandatangani serangkaian tindakan yang akan meningkatkan keamanan energi dan ekonomi negara kita dengan mengurangi dan pada akhirnya menghilangkan ketergantungan kita pada Rusia untuk pembangkit listrik tenaga nuklir sipil.”

Sullivan juga menekankan bahwa undang-undang tersebut “mencapai tujuan multilateral yang telah kami tetapkan bersama sekutu dan mitra kami,” termasuk komitmen yang diungkapkan pada bulan Desember lalu dengan Kanada, Perancis, Jepang, dan Inggris untuk menginvestasikan US$4,2 miliar dalam pengayaan dan kapasitas konversi uranium.

Pengabaian terhadap larangan impor, jika diperlukan dan diberikan oleh Departemen Energi, akan mencakup semua uranium Rusia yang diimpor AS hingga tahun 2027.