love4livi.com – Dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan, Chandrika Chika, yang dikenal sebagai selebgram, bersama dengan lima orang temannya, kini berada di bawah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika, sebuah pengumuman yang memicu kekagetan dan keprihatinan di kalangan pengikutnya dan masyarakat luas.
Respons Keluarga Chika Terhadap Penahanan
Orang tua Chandrika Chika, dalam kunjungan terbaru mereka ke tempat putri mereka ditahan, telah mengungkapkan rasa terkejutan mereka kepada media. Ayah Chandrika Chika, dalam pernyataan pada hari Rabu, 24 April 2024, menyampaikan kebingungannya dan pertanyaan tentang bagaimana situasi ini bisa terjadi.
Kepercayaan Ayah Chandrika Chika Pada Pemilihan Pergaulan Putrinya
Mengomentari kapasitas putrinya dalam memilih lingkaran sosialnya, ayah Chandrika Chika mengatakan bahwa ia percaya bahwa anaknya, yang kini telah beranjak dewasa, mampu memilih teman-temannya dengan bijak. Namun, ia mengakui bahwa pergaulan tersebut ternyata berujung pada keterlibatan dalam kasus hukum yang tak terduga.
Kunjungan Keluarga dan Penyediaan Kebutuhan Dasar Chandrika Chika
Selama masa penahanan, keluarga telah menyediakan dukungan emosional dan juga membawakan makanan kesukaan Chandrika Chika, menunjukkan solidaritas keluarga dalam situasi yang menantang ini. Hingga saat ini, keluarga belum menetapkan kuasa hukum untuk mengurus masalah hukum yang dihadapi dan memilih untuk tidak memberikan pernyataan lebih lanjut kepada publik.
Penangkapan dan Penyitaan Oleh Satresnarkoba
Chandrika Chika dan kelima temannya ditangkap pada malam hari Senin, 22 April 2024, di sebuah hotel yang terletak di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang mencakup rokok elektrik (vape) yang berisi cairan ganja.
Menghadapi prosedur hukum, Chandrika Chika dan rekan-rekannya menghadapi ancaman hukuman yang serius, dimana mereka mungkin dijatuhi hukuman penjara hingga empat tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan hukum yang berlaku di jurisdiksi tersebut.